Akan Tawuran, 60 Pelajar Diamankan Di Polsek Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 21:56

Minggu, 20 Desember 2015 pukul 01.30 Wib, sebanyak kurang lebih 53 pelajar setingkat SMA dan 7 pemuda diamankan di Mapolsek Banguntapan. Mereka ditangkap petugas dalam sebuah penggrebekan di dusun Babadan Baru, pedukuhan  Jaranan, Banguntapan, Banguntapan Bantul yang diindikasi akan melakukan tawuran.

Dalam penggrebekan tersebut petugas juga mengamankan 30 unit sepeda motor dari berbagai jenis, 25 Hand Phone berbagai merk dan puluhan alat alat untuk tawuran berupa gear, golok, penggiling es, pedang, linggis, dan lain lain.

Adapun penggrebekan dilakukan oleh anggota Polsek Banguntapan gabungan piket fungsi Sabhara, Reskrim, Intel, Lantas dipimpin oleh Ka SPK III Aiptu Petrus M.W dibantu personil Polresta Yogyakarta dipimpin oleh Kasat Intel Kompol Wahyu Dwi Nugroho.

Menurut keterangan yang didapat petugas, awal mulanya Siswa SMK 3 Muhammadiyah Yogyakarta sering melakukan pemalakan terhadap siswa SMA N 1 Piyungan. Akibatnya siswa SMA N 1 Piyungan tidak terima dan kemudian diadakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun penyelesaian secara kekeluargaan itu menemui jalan buntu kemudian terjadilah tantang menantang antara kedua belah pihak untuk tawuran. Maka disepakati tawuran tersebut akan lakukan di Jl. Gedongkuning di depan gedung PILAR.

Mendengar informasi tersebut personel Intel Polresta Yogyakarta melakukan pengintaian dan kemudian didapat titik kumpul di area kebun kosong di daerah dusun Babadan Baru. Selanjutnya Anggota Intel Polresta Yogyakarta menghubungi Polsek Banguntapan untuk membantu dalam pelaksanaan penggrebekan tersebut.

Adapun para pelajar yang berhasil diamankansebanyak 60 pelajar terdiri dari 32 orang siswa SMA N 1 Piyungan, 1 orang SMK 1 Berbah, 2 orang SMP Muh. 7 Yka,  4 orang SMP Muh. 1 Berbah, 1 orang SMP N 3 Patuk, 1 Orang SD N 2 Banguntapan, 2 orang SMK N 5 Yka, 1 orang SMP Binajaya, 1 orang SMP Muh. Piyungan, 1 orang SMK Muh. 1 Yka, 2 orang MTS N Piyungan, 1 orang SMK Tamanmadya Yka, 2 orang SMP Muh. Pleret, 1 orang SMA N 1 Kasihan, 1 orang SMK Piri Yka dan 7 orang tidak sekolah

Saat ini ke enampuluh remaja tersebut diamankan di Polsek Banguntapan untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 21:56

0 komentar:

CB