Empat Pemuda Diamankan Di Mapolres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 18:18

Empat pemuda digelandang ke Polres Bantul setelah kedapatan membawa senjata yang biasa digunakan untuk membuat onar di jalanan.  Mereka masing-masing Ab (21) warga Pandak, Im (16) warga Pundong, Sh (16) warga Kasihan Bantul serta Yd (25) warga Trimulyo Jetis Bantul.

Dari tangan empat orang itu petugas menyita barang bukti berupa gear, stik serta dua keling. Kini kasus tersebut ditangani  Reskrim Polres Bantul. Mereka diamankan petugas dalam operasi di Ring Road Selatan Kweni Panggungharjo Sewon Bantul, Sabtu, 23 Januari 2016 pukul 22.00 Wib.

Dalam razia tersebut ratusan motor digeledah petugas. Jika ditemukan barang atau benda yang berpotensi memicu keributan jalanan langsung dibawa petugas. Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan SIK mengatakan, kami tidak akan mentoliler siapa saja  yang terbukti membawa senjata tajam atau narkoba dan barang terlarang lainnya. Razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya berbagai ancaman ditengah masyarakat. Baik itu bentuknya teror atau tindakan yang memicu keributan.

Kasat reskrim mengatakan, masyarakat diminta berpartisi aktif dalam memerangi berbagai gangguan dan keamanan ditengah masyarakat. Oleh sebab itu sangat dibutuhkan peran aktif dari masyarakat. Jika memang ada yang mencurigakan segera melaporkan ke pihak berwajib. (Bag humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 18:18

0 komentar:

CB