Penyuluhan PKS SMP 1 Kasihan

Posted by tribratanewsbantul on 11:34

Guna menunjang kegiatan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMPN 1 Kasihan, Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH memberikan penyuluhan kepada siswa SMPN 1 Kasihan tentang tugas pokok Polisi Keamanan Sekolah, Sabtu, 27 Februari 2016 pukul 09.00 Wib di SMPN 1 Kasihan.

Brigadir Budi Sunaryo, SH memberikan materi tentang Tugas PKS antara lain mengatur lalu lintas dilingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah, terutama membantu menyeberangkan siswa-siswi pada saat jam jam masuk sekolah maupun pulang sekolah.

Tidak hanya menyeberangakan rekan rekan sekolahnya saja tapi dibenarkan juga kalau mereka melaksanakan tugasnya terhadap pemakai jalan lain, seperti menyeberangkan siswa-siswi dari sekolah lain. Atau juga orang lanjut usia atau siapa saja yang ada di tempat itu dan memerlukan pertolongan, bahkan anggota PKS pun bisa membantu tugas para Polisi yang ada dijalan.

Selain memberikan penyuluhan tentang tugas tugas PKS, Brigadir Budi Sunaryo juga menyampaikan bahwa para siswa dilarang mengendarai sepeda motor kalau belum cukup umur dan belum memiliki SIM, ini sesuai dengan UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009. Apabila mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda Rp.1.000.000. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:34

0 komentar:

CB