Razia Kendaraan Di Sedayu, 5 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 12:12

Dalam rangka menjaga Kamtibmas dan ketertiban lalulintas, petugas Gabungan polsek Rayon I Polres Bantul terdiri dari Polsek Sedayu, Pajangan, Pandak dan Kasihan melaksanakan razia kendaraan di depan Kolam Renang Argorejo Sedayu Bantul dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Moch.Nawawi, S.Pd, Senin, 21 Maret 2016 jam 13.30 Wib.

Sasaran dari razia ini adalah pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan termasuk barang-barang bawaan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas seperti miras, senjata tajam, senjata api dan handak. 

Dalam razia kendaraan kali ini, petugas menilang tilang sebanyak 5 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dengan barang bukti berupa 4 STNK dan Ranmor 1 unit.

Kapolsek Sedayu menghimbau kepada warga masyarakat agar meningkatkan kedisiplinannya dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (Sihumas Polsek Sedayu)
.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:12

0 komentar:

CB