Ungkap Kasus, Pelempar Bom Molotov Di Dusun Jati Tertangkap

Posted by tribratanewsbantul on 21:20

Petugas Polsek Pleret berhasil menangkap dua tersangka pelemparan bom molotov di rumah Yuswan Arkom warga Dusun Jati, Desa Wonokromo, Pleret, Bantul yang terjadi pada akhir Januari 2016 lalu.

Kedua tersangka tersebut adalah SR warga Dusun Jati, Desa Wonokromo, Pleret dan TO warga Dusun Sakaran, Desa Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti serpihan kaca.

Kapolsek Pleret AKP Budi Kustanto SH, Rabu, 30 Maret 2016 mengatakan, tersangka SR berhasil dibekuk petugas di rumah istrinya di Dusun Guyangan, Desa Wonolelo, Pleret.

Sementara untuk tersangka TO, yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Pleret setelah ketakutan mendengar SR telah ditangkap Polisi.

Berdasarkan keterangan para tersangka dapat disimpulkan bahwa motif mereka melakukan pelemparan molotov dipicu rasa sakit  hati SR terhadap korban.

Karena sebelum kejadian, tersangka SR pernah berselisih dengan korban ketika sedang kumpul-kumpul dengan dengan teman-temannya tidak jauh dari  lokasi pelemparan molotov. Menurut SR dirinya sempat ditampar dan dijambak oleh korban.

Dipicu oleh perlakuan itulah SR mengajak TO untuk menyerang rumah korban dengan bom molotov sebanyak dua kali. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 21:20

0 komentar:

CB