Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Reskrim TA 2016

Posted by tribratanewsbantul on 14:16

Kasubbag Pers Bag Sumda Polres Bantul AKP Sulistiyaningsih membuka Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Reskrim TA 2016 yang digelar di aula Polres Bantul, Kamis, 28 April 2016.

Pelatihan diikuti oleh para Kanit dan Panit Reskrim Polsek jajaran dan anggota Sat Reskrim Polres Bantul.

AKP Sulistiyaningsih mengatakan tujuan pelaksanaan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Menurutnya, pelatihan ini adalah dalam rangka mengembangkan SDM Polri agar siap menghadapi tuntutan tugas Polri yang semakin berat dan kompleks ke depannya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Muji Raharjo, SH yang mewakili Kasat Reskrim dihadapan peserta latihan mengatakan bertugas di Fungsi Reskrim harus selalu sesuai dengan prosedur yang ada. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan maupun penyidikan. Jangan sampai kita tidak memberikan Kalau sampai salah menetapkan tersangka karena kurang alat bukti, polisi dapat dipra-peradilkan nantinya,” terang Iptu Muji.

Lebih lanjut Iptu Muji menekankan terkait kasus penyanyatan di Kotagede yang terjadi beberapa waktu lalu, para Kanit Reskrim jajaran beserta anggotanya agar meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya kasus tersebut terjadi di wilayah kita.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pelatihan Fungsi Teknis Reskrim oleh Kanit Idik 4 Sat Reskrim Polres Bantul, Iptu Ismail Bayu Setyo Aji, SIK.

Dalam materinya Iptu Ismail menerangkan mekanisme tentang Olah TKP, Penindakan dan Penggeledahan sebagai bagian dari penyelidikan. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:16

0 komentar:

CB