Sat Lantas Polres Bantul, Gelar Sidang di Tempat Bagi Pelanggar

Posted by tribratanewsbantul on 15:06

Sat Lantas Polres Bantul menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Progo 2016 di Jalan Parangtritis, depan Pyramid Sewon Bantul, Jum’at, 27 Mei 2016.

Namun, ada pemandangan yang berbeda dibanding dengan razia-razia sebelumnya. Sebab, dalam operasi kali ini polisi memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas dengan menghadirkan Hakim dari Pengadilan Negeri Bantul dan Penuntut dari Kejaksaan Negeri Bantul.

Setidaknya sebanyak 200 pelanggar ditilang dalam razia kali ini dan langsung menjalani sidang di lokasi.

Kasat Lantas Polres Bantul AKP Mohammad Faisal Pratama, SH, SIK, menjelaskan tujuan diberlakukannya sidang di tempat adalah untuk memberi pelajaran kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran ada sanksinya. “Di sini pelanggar langsung membayar denda di tempat secara cepat dan juga transparan," ujarnya.

Selain itu, menurut Kasat Lantas, hal ini juga dapat menjadi solusi bagi para pelanggar lalu lintas yang terkena tilang karena tidak perlu berlama-lama menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Bantul.

"Dengan adanya operasi seperti ini, juga dapat memangkas aksi calo yang kerap menawarkan jasa pengurusan sidang tilang di pengadilan," imbuhnya.

Dalam razia kali ini, Sat Lantas Polres Bantul juga menampilkan sosok Punokawan. Punokawan yang diperankan anggota Polisi itu ditugaskan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur. Dipilihnya sosok Punokawan karena dinilai mewakili beberapa karakteristik manusia.

Selama Operasi Patuh berlangsung, Sat Lantas Polres Bantul akan terus menggelar razia terutama di beberapa titik yang sering terjadi pelanggaran. (Sat Lantas)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:06

0 komentar:

CB