Nekad Buka Praktek, Kapolsek Banguntapan Datangi Panti Pijat

Posted by tribratanewsbantul on 10:49

Karena masih nekad buka praktek pada bulan Romadhan, Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH beserta anggotanya langsung datangi panti pijat Takashimura Jl. Ringroad Karangturi Banguntapan untuk menutup panti pijatnya, Senin, 20 Mei 2016.

Hal ini dilakukan oleh kapolsek kerena beberapa hari sebelumnya petugas dari Polsek Banguntapan sudah menghimbau pengelola panti pijat itu untuk menutup kegiatannya selama bulan Ramadhan namun tidak diindahkan oleh pengelola.

Selain hal tersebut penutupan panti pijat ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan tindak prostitusi yang dapat menimbulkan gangguan  kamtibmas selama bulan Ramadhan.

Kedatangan Kapolsek dipanti pijat itu langsung ditemui oleh pengelolanya yang bernama Ibu Mei Suratmi warga Laweyan Solo. Kapolsek langsung menanyakan kepada pemilik kenapa masih buka pada bulan ramadhan pada hal sebelumnya sudah berjanji tidak akan buka praktek pijat selama bulan Ramadhan.

Usut punya usut ternyata panti pijat yang sejak awal Ramadhan sudah  tutup ini dan sekarang berani buka praktik lagi karena diduga ada oknum aparat Bantul yang menjanjikan bisa mengurus ijin usahanya. Fakta dilapangan ditemukan kwitansi Rp. 400.000,-  sebagai uang muka pengurusan surat ijin usaha praktek pijat.

Namun untuk menghindari kerawanan gangguan kamtibmas, Kapolsek Banguntapan meminta pengelola panti pijat untuk menutup dan tidak operasional sebelum ada ijinnya.

Menanggapi hal tersebut, pengelola panti pijat minta maaf dan berjanji tidak akan membuka panti pijat sebelum ada ijin resmi dari pemerintah. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:49

0 komentar:

CB