Edarkan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Diamankan Di Polsek Imogiri

Posted by tribratanewsbantul on 17:51

Seorang ibu rumah tangga brinisial ANN (39 tahun) warga Perum Puri Satya Permai, Salatiga, Sidareja, Kodya Salatiga, Jateng diamankan di Mapolsek Imogiri karena terbukti mengedarkan uang palsu, Sabtu, 31 Desember 2016 pukul 12.00 Wib.

Saat itu, Tersangka belanja beberapa macam kebutuhan rumah tangga diantaranya gula pasir, hati sapi, kain lap dan lain lainya di pasar Imogiri membayar dengan uang kertas seratus ribuan. Namun setelah tersangka meninggalkan tempat, si pedagang, Ibu Tugiyanti curiga dengan uang ratusan ribu yang dipakai membayarnya.

Karena curiga selanjutnya tersangka dikejar kemudian diamankan oleh warga di kantor pasar Imogiri, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tersangka ditemukan uang 5 lembar seratus ribuan palsu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Imogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa gula pasir, paha, kepala ayam, hati sapi, uang tunai Rp 337.000 dan uang kertas seratus ribuan sebanyak 5 lembar diamankan di Mapolsek Imogiri guna keperluan proses hukum. (Sihumas Polsek Imogiri)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:51

0 komentar:

CB