Polsek Piyungan Sita Puluhan Botol Miras

Posted by tribratanewsbantul on 11:05

Dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif  jelang perayaan Tahun Baru 2017,  petugas gabungan fungsi Polsek Piyungan menggelar razia minuman keras, Rabu, 28 Desember 2016. Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Piyungan, AKP Suparman.

Dalam razia yang digelar malam hari ini, petugas  menyisir sebuah warung milik warga berinisial PN di Dusun Sandeyan , Desa Srimulyo, Piyungan, Bantul. Ditempat ini petugas berhasil menemukan barang bukti Miras ilegal berupa 6 botol anggur orang tua, 2 botol bir bintang, 2 botol prost beer dan 4 botol anggur kolesom.

Minuman keras yang berhasil diamankan selanjutnya disita oleh petugas. Disamping itu, PN sebagai pemilik barang haram tersebut juga akan diproses.

Polsek Piyungan akan terus menekan seluruh kegiatan penjualan miras secara ilegal di wilayahnya. Masyarakat juga diminta ikut berperan dalam hal pengawasan. Yaitu apabila ada penjualan Miras ilegal, agar melaporkannya kepada pihak yang berwajib untuk segera ditertibkan. (Sihumas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:05

0 komentar:

CB