20 Siswa SD Ketangkap Basah Merokok Di Sekolahan

Posted by tribratanewsbantul on 14:08

Sebanyak 20 siswa kelas 3 dan 5 SD Dingkian Sedayu yang kedapatan merokok di sekolahan dikumpulkan di dikelas untuk dibina oleh Panit I Binmas Polsek Sedayu Iptu Agus Suprojo beserta anggotanya, Jumat, 20 Januari 2017 jam 10.30 Wib.

Adapun ke 20 siswa tersebut terbukti melanggar peraturan merokok di sekolahan dengan barang bukti 6 alat rokok elektrik. Mereka ditangkap basah oleh gurunya merokok secara bergantian dengan 6 alat tersebut.

Iptu Agus Suprojo dalam arahanya menyampaikan seorang anak anak / siswa dimanapun berada dilarang keras merokok apapun jenis rokoknya baik di sekolah maupun lingkungan sekolah, baik rokok tembakau atau rokok elektrik. Karena merokok dapat menganggu kesehatan misalnya sesak nafas, kangker paru paru dan lain lainya.

Selain itu juga dengan merokok, siswa akan menjadi kecanduan yang membuat kita bisa lupa diri. Sebagai seharusnya jangan berbuat yang aneh aneh, tugas kalian belajar berusahalah meraih cita cita setingi langit. Taati nasehat guru maupun orang tua dan menjadilah generasi yang bisa dibanggakan.

Selesai diberikan arahan, selanjutnya para siswa diberikan sangsi membuat surat pernyataan bermateri tidak akan mengulangi perbuatanya lagi dengan diketahui oleh orangtuannya. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:08

0 komentar:

CB