Pelayanan Perpanjangan SIM Di Polsek Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 10:21


Sesuai jadwal, hari ini Bus Pelayanan SIM Keliling Online Polres Bantul mengelar pelayanan perpanjangan SIM di Polsek Pleret, Senin, 23 Januari 2017. Dalam kegiatan ini petugas berhasil melayani perpanjangan sebanyak 75 lembar SIM, dengan rincian SIM A sebanyak 13 lembar dan SIM C sebanyak 62 lembar.

Sebelumnya, Bripka Martono yang memimpin kegiatan ini menjelaskan kepada para pemohon  tentang tata cara perpanjangan SIM mulai dari pendaftaran, pengisian blanko formulir, melakukan check kesehatan hingga menunggu panggilan dari petugas SIM.

Disampaikan pula bahwa untuk mendapatkan pelayanan SIM Keliling, pemohon cukup membawa identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku beserta fotocopy dan Surat Izin Mengemudi (SIM) lama beserta fotocopy.

Bripka Martono juga menginformasikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bantul terus melakukan terobosan. Khusus dalam hal permohonan SIM baik baru ataupun perpanjangan, saat ini Satlantas Polres Bantul melalui Unit Pelayanan SIM membuka pendaftaran secara online.

Pada kesempatanya Kapolsek Pleret AKP Tony Priyanto, SH, SIK sangat apresiasi saat memantau pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Polsek Pleret. Disamping proses yang cepat dan lancar, para pemohon SIM yang sebagian besar warga masyarakat Pleret merasakan kemudahan dan sangat terbantu dalam melakukan perpanjangan SIM.

Untuk itu setiap bulannya Kapolsek Pleret melalui Bhabinkamtibmas bersama Sihumas Polsek Pleret aktif melakukan sosialisasi jadwal SIM Keliling kepada warga masyarakat Kecamatan Pleret.

Selain itu untuk jadwal SIM Keliling Online Polres Bantul juga dapat dilihat di Web resmi Polres Bantul yakni Tribrata News Bantul dengan alamat http://www.tribratanewsbantul.com. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:21

0 komentar:

CB