Launching Tim Satgas Saber Pungli 2017 Kabupaten Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 15:02

Waka Polres Bantul Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK, MH mengahdiri  Workshop Pencegahan KKN yang akan dilanjutkan Launching Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar Tahun 2017 di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis, 30 Maret 2017.

Workshop yang mengambil tema “Dengan Semangat Makaryo Bangun Desa Kita Wujudkan Birokrasi Yang Bersih dan Bebas KKN Menuju Bantul Yang Cerdas, Sehat dan Sejahtera” ini, bertujuan untuk menciptakan Pemerintah Kabupaten Bantul yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kegiatan ini diikuti peserta sejumlah 120 orang yang terdiri dari anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bantul, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Camat dan Lurah Desa se Kabupaten Bantul.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Ketut Sumedana, SH, MH yang bertindak sebagai nara sumber tunggal menyampaikan makalah yang berjudul “Memahami dan Mengetahui Tidak Pidana Korupsi dan Pungli Dalam Perspektif Pemerintah Daerah dan Desa”.

Dalam materinya, Ketut Sumedana menjelaskan mengapa sampai saat ini soal korupsi menarik untuk dibahas? Menurutnya korupsi menjadi menarik jika ada isu sensitive yang mengikutinya.

Ditambahkannya, korupsi saat ini telah merambah di berbagai segmen kegiatan dari pusat hingga daerah. Untuk menghindari kekhawatiran aparat Daerah/Desa akan terjerat kasus hukum, aparat pemerintah Daerah maupun Desa harus memahami Tupoksinya.

“Untuk menghindari terjadinya korupsi baik aparat Pemda maupun Desa harus tahu dan memahami bagaimana melaksanakan program-programnya dengan baik dan benar sesuai aturan,” terang Ketut Sumedana.

Dalam kesempatan tersebut, Ketut Sumedana juga mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Bantul, karena Bupati Bantul sudah menindaklanjuti tawaran kerja sama pendampingan hukum kepada desa dan kecamatan yang akan dimulai di 3 OPD dan 10 kecamatan.

Pada acara tersebut ditandatangani MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul dan antara Desa dengan Kejari Bantul. Dari Desa diwakili Desa Sri Mulyo Jetis, Desa Panjangrejo Pundong dan Desa Bantul Kecamatan Bantul.

Sementara itu terkait Launching Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar Tahun 2017, Waka Polres Bantul Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK, MH kepada Humas Polres Bantul mengatakan bahwa dalam melayani masyarakat kita harus bekerja dalam koridor hukum yang berlaku serta membangun sistem pencegahan terjadinya pungutan liar.

“Namun demikian, kita tidak perlu takut untuk membuat kebijakan asalkan tau batas-batasan yang boleh atau tidak boleh untuk dilakukan terkait dengan pungli dan kita berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada lagi pungli di Kabupaten Bantul,” jelasnya.

Waka Polres juga menegaskan bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya.

"Saya mengingatkan agar kita selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan. Apabila terkena OTT karena melakukan pugli, maka Tim Saber Pungli akan melakukan proses hukum terhadap pelaku," tegasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:02

0 komentar:

CB