Mencuri Sepeda Sudah 9 Kali, Gadis Ayu Ditangkap Polisi

Posted by tribratanewsbantul on 14:00

Petugas Polsek Bantul berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda Merk Polygon milik Asmawati (36 tahun) warga Karasan Rt 5 Palbapang Bantul Bantul, Minggu, 26 Maret 2017. Tersangka berinisial EF (wanita 21 tahun) warga Bantul, Bantul, Bantul.

Pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 sekira pukul 19.20 Wib di Masjid Qolid Bin Walid dusun Karasan, waktu itu sepeda diparkir dihalaman Masjid ditinggal jamaah sholat Ishak oleh korban.

Didepan penyidik Polsek Bantul, tersangka mengakui sudah sebanyak 9 kali mencuri sepeda ditempat dengan TKP yang berbeda beda di wilayah Bantul. Sedangkan tersangka sendiri diamankan oleh warga setelah terbukti melakukan pencurian kemudian baru diamankan polisi.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa Kwitansi pembelian Sepeda Polygon tersebut ditahan di Polsek Bantul guna pengembangan kasus dan proses hukum. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:00

0 komentar:

CB