Penertiban Anjal Dan Gepeng Di Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 04:49

Sesuai dengan undang-undang Dasar tahun 1945 bahwa rakyat miskin, yatim piatu, orang orang jompo adalah menjadi tanggung jawab negara, seperti apa yang dilakukan personil Gabungan yang dipimpin langsung Kasi Rehabilitasi, Tuna Sosial dan Pencegahan Napza Dinas Sosial & PPPA Bantul Arfin Munajjah, SE, MM terdiri dari Dinas Sosial Bantul, Polres Bantul dan Satpol PP Bantul menggelar razia Anak Jalanan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) diwilayah Kabupaten Bantul, Senin 27 Maret 2017.

Tujuan penertiban gepeng tidak lain untuk kepentingan para gepeng sendiri, para gepeng yang diamankan supaya mendapatkan perawatan layaknya manusia hidup normal dengan di bawa ke Dinas sosial untuk mendapatkan perawatan selayaknya dan pendataan serta di rehabilitasi yang kemudian dikembalikan menjadi warga masyarakat pada umumnya.

Tim gabungan menyisir keberadaan Anjal  dan Gepeng dimulai dari dijalan Samas ke Jalan parangtritis hingga berakhir di Sewon Bantul, berhasil mengamankan 3 orang gelandangan yang selanjutnya dibawa ke Panti Karya Karanganyar Yogyakarta. (Humas Res Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 04:49

0 komentar:

CB