Jual Obat Petasan, 2 Anak Belasan Tahun Diamankan Polisi

Posted by tribratanewsbantul on 20:03

Personel gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Bantul dan anggota Polsek Pandak telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap penjual obat petasan dipasar Pejenam Wijirejo Pandak Bantul, Rabu 21 Juni 2017 pukul 16.00 wib.

Sebelumnya anggota Polsek Pandak memesan obat petasan melalui jejaring sosial selanjutnya dilakukan transaksi jual beli di tempat sesuai kesepakatan (TKP).

Kapolsek Pandak AKP S. Parmin menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi kemudian angotanya langsung memesan secara online obat petasan tersebut, kemudian melakukan transaksi dan penangkapan serta menyita obat petasan seberat 1 Kg yang dibungkus dalam plastik, jelasnya.

Adapun pelaku yang membawa obat petasan tersebut berinisial AN (14 tahun) warga Panggang, argomulyo, sedayu, Bantul  dan BI (14 tahun) warga Panggang, Argomulyo, Sedayu, Bantul.

Kemudian para pelaku diamankan ke Sat Reskrim Polres Bantul beserta barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut. (Sihumas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:03

0 komentar:

CB