Paser Bumi Minta Dewan Kawal Kasusnya

Posted by tribratanewsbantul on 15:02

Petugas gabungan Polres Bantul dan Polsek Bantul mengamankan aksi damai di halaman Kantor DPRD Bantul Jl. Jend. Sudirman Bantul, Rabu, 02 Agustus 2017 pukul 10.35 Wib.

Aksi damai dilakukan oleh Supoter Paser Bumi terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum SatPol PP Kab. Bantul terhadap Supoter Paser Bumi yang terjadi di Kantor SatPol PP Kab. Bantul pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2017 kemarin.

Adapun sebagai Korlap dalam aksi tersebut bapak Rumawan yang diikuti oleh ratusan orang yang datang dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan mobil.

Dalam orasinya bapak Rumawan meminta perlindungan dari anggota Dewan terkait peristiwa penganiayaan terhadap anggota Paser Bumi oleh oknum Satpol PP Bantul.

Paserbumi telah memenuhi undangan dari SatPol PP untuk mengklarifikasi /menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan akan tetapi yang terjadi fakta di lapangan menyimpang jauh dari harapan bahwasanya penganiayaan terhadap anggota Paser Bumi akan diselesaikan dengan kekeluargaan namun malah dianiaya/dikeroyok dalam ruangan oleh beberapa oknum Satpol PP. Berkaitan dengan hal tersebut saya selaku yang dituakan di Paser Bumi untuk memohon perlindungan kepada Dewan agar mengawal masalah ini agar dapat selesai dengan baik.

Dalam tanggapanya, Ketua DPRD Bantul bapak Hanung Raharjo, ST menyampaikan juga ikut prihatin terkait permasalahan tersebut. Oleh karena itu kami selaku anggota Dewan akan mengawal dan menjadi mediator sehingga diharapkan agar permasalahan ini cepat selesai.

Selanjutnya diadakan pertemuan dikantor DPRD antara perwakilan paser dan anggota dewan diantaranya Ketua DPRD Bantul, Wakil Ketua DPRD Bantul, M. Ardi Widanto, Amir Syarifudin, Lurah Paser Bumi bapak Rumawan, Carik Paser Bumi bapak Giyanto, Divisi Paser Bumi bapak Kurniawan, Kapolsek Bantul Kompol Paimun, SH, Kanit Binpolmas Res Bantul IPDA Ikhwan Wahyudi, Mantan pengurus Paser Bumi dan lain lainya.

Dalam kesempatan itu, Lurah Paser Bumi menyampaikan bahwa Kronologi awal yaitu pada hari Senin (31/7) menerima undangan resmi dari Satpol PP terkait penyelesaian permasalahan dan pada hari Selasa (01/8) Saya beserta perwakilan Paser Bumi hadir memenuhi undangan dari Satpol PP, akan tetapi kehadiran kami yang semula berniat ingin menyelesaikan permasalahan malah berujung penganiayaan terhadap anggota Paser Bumi.

Anggota Paser Bumi dianiaya oleh beberapa oknum Pol PP didalam ruangan yang sengaja dikunci saat saya disuruh menemui Kasat Pol PP. Saya melihat seperti sudah direncana oleh Pol PP karena penganiayaan dilakukan diruang yang dikunci. Ada yang janggal terkait penganiayaan tersebut Pimpinan Pol PP berteriak sudah cukup, hal ini menurut pendapat saya sudah terencana sebelumnya.

Anggota Paser Bumi Putra Bantul yang mempunyai masa depan sebagai generasi penerus justru malah dijadikan korban penganiayaan. Oleh karena itu mohon kepada anggota Dewan untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

Saya juga merasa kecewa dengan tanggapan Kasat Pol PP tidak punya iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Sedangkan Divisi Paser Bumi /LBH Jogja berharap terkait peristiwa ini dimana ada satu institusi yang tupoksinya menegakkan Perda jangan sampai kewenangannya overlap melebihi Kepolisian. Korban pada pihak Paser Bumi tetapi kenapa justru Paser Bumi dilaporkan terlebih dahulu oleh Sat Pol PP. Saya tidak ingin mendengar bahwasannya ada laporan balik bahwa Paser Bumi merusak gerbang Kantor Pemda, jika ada laporan saya akan teriak lantang pertama kali.

Tidak ada institusi atau sesorangpun di Negara ini yang kebal terhadap hukum, untuk itu saya ingin permasalahan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Paser Bumi juga sudah mengirim surat ke Kemendagri dan PSSI untuk meminta perlindungan. Jangan sampai permasalahan ini memancing Paser Bumi menjadi bola salju bagi Satpol PP.

Permasalahan antara Paser Bumi dengan Pol PP sama sekali tidak ada unsur politik. Jika ada oknum kami Paser Bumi yang melanggar hukum kami sportif silahkan diproses sesuai hukum, tetapi jika oknum Satpol PP terbukti melanggar hukum juga harus diproses sesuai dengan hukum tanpa ada campur tangan pihak manapun.

Wakil Ketua DPRD dalam tanggapanya menyampaikan jika masih memungkinkan permasalahan ini ditempuh secara kekeluargaan kita siap mediasi dan akan koordinasi dengan instansi terkait maupun Bupati Bantul untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak berlarut-larut yang cenderung akan menimbulkan masalah baru.

Sedangkan dari anggota dewan Amir Syarifudin meminta kepada pengurus Paser Bumi untuk memberi kesempatan piahaknya untuk berkoordinasi dengan dengan Komisi A untuk mengundang Sat Pol PP mengklarifikasi terkait permasalahan. Serta meminta kepada pengurus Paser Bumi untuk mengendalikan akar rumput agar situasi tetap kondusif.

Giat berahkir pukul 12.00 wib dan dilanjutkan ke Kantor Pos Bantul utk mengirimkan Surat ke Kemendagri dan PSSI atas kasus tersebut. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:02

0 komentar:

CB