Polsek Banguntapan Amankan Residivis Kambuhan

Posted by tribratanewsbantul on 14:25

Polsek Banguntapan berhasil mengamankan dua terduga pelaku percobaan pencurian di Jalan Wijaya Kusuma Wonocatur RT 02 Banguntapan Bantul. Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial RS (29) warga Pilahan Lor Perum BKN Rejowinangun Kotagede Yogyakarta HS (20) warga Jalan A Yani Doplang Penikel Kroya Cilacap Jawa Tengah.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH, Selasa (29/8/2017) mengungkapkan kejadian terjadi pada hari Senin kemarin sekitar pukul 07.30 WIB, bermula saat salah seorang warga bernama Rizqi Agung Wirawan (28) melihat ada orang yang mencurigakan berada diarea rumahnya.

Saat itu Rizqi sedang mau makan, tiba-tiba mendengar suara seperti alumunium terjatuh di lantai atas. Kemudian Rizqi mengecek ke atas dan mendengar ada suara orang lari di atas dak masjid samping rumah. Sampai di lantai atas pelapor mendapati kunci grendel pintu rumah sudah dalam keadaan rusak.

Selanjutnya Rizqi melihat ada orang yang berada di atas dak masjid sedang berpura-pura mengambil foto bunga. Rizqi pun langsung menghubungi Polsek Banguntapan.

Selang beberapa saat, petugas Polsek Banguntapan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan RS dan langsung membawa yang bersangkutan ke Polsek Banguntapan untuk menghindari amuk masa.

Sesampainya di Polsek, RS menyampaikan kepada petugas bahwa masih ada satu rekannya yang masih berada di lokasi. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, petugas berhasil menemukan rekan RS, HS yang sedang bersembunyi di dalam kamar mandi. Oleh petugas, HS selanjutnya digelandang ke Polsek Banguntapan.

Barang bukti yang turut diamankan dari kedua terduga pelaku adalah kunci grendel pintu yang rusak. “Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas,” tandas Kapolsek. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:25

0 komentar:

CB