Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk

Posted by tribratanewsbantul on 11:58

Tim Buser Polsek Banguntapan Bantul dan Polres Bantul dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Deby Tri Andrestian dan Aiptu Arif Budiyanto SIP menyergap sindikat pencurian motor (Curanmor) asal Tasikmalaya, Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 05.00.

Tersangka Um (21) asal Bojong Nangkak Cikalong Tasikmalaya disergap petugas ketika melintas di Depan Terminal Giwangan Yogyakarta, sementara satu pelaku meloloskan diri. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti Honda CB 150 R hasil curian di wilayah Kasihan Bantul dan Honda Nmax yang disikat dari Ngaglik Sleman. Hingga kini kasus pencurian motor lintas provinsi tersebut masih dikembangkan petugas.

Kanit Reskrim menjelaskan, sebelum penangkapan , kami sejak bulan Agustus melakukan penyelidikan sindikat Curanmor asal Tasikmalaya. Namun perjuangan tersebut tidak mudah, komplotan itu sangat licin dan berpindah tempat. Setelah itu Buser Polsek Banguntapan terus menyisir kawasan Banguntapan Bantul untuk melacak jejak komplotan lintas provinsi ini.

Kemudian pada Minggu dini hari petugas melihat dua pelaku melintasi depan Terminal    Giwangan. Tidak mau buruannya lepas, petugas langsung menyergap tersangka Um, namun satu pertnernya lolos.

Kanit Reskrim berhasil meringkus Um langsung geledah dan ditemukan kunci T dari tas yang dibawa tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga minta agar Um menunjukkan barang bukti yang pagi itu dititipkan di jasa parkir salah satu warga.

"Kami sita motor Honda CBR yang disimpan disalah satu jasa penitipan motor dan Honda Nmax yang dibawa UM hasil pencurian di Ngaglik Sleman," ujar Kanit Reskrim.

Dijelaskan, dalam pemeriksaan diketahui jika Um merupakan sindikat asal Tasikmalaya. Kedatangannya ke Yogyakarta sengaja ingin mengambil motor hasil curian dari pelaku yang kabur. "Kami sudah lama mengincar komplotan ini, tetapi sangat sulit dan baru Minggu pagi kami bekuk di depan Terminal Giwangan  Yogyakarta, ujar Kanit Reskrim.

Sementara Um mengatakan, baru tiga hari masuk Yogyakarta untuk mengambil motor hasil curian dari kawannya yang kini buron. "Saya hanya diminta tolong untuk membawa motor dari Yogyakarta ke Tasikmalaya," ujar Um. Namun pengakuan itu tidak lantas membuat petugas percaya karena dari dalam tas tersangka Um ditemukan beragam alat untuk mencuri motor.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH mengatakan, sejauh ini kami masih mengembangkan pengakuan tersangka. 

Dijelaskan motor motor yang berhasil disita merupakan hasil curian Hari Sabtu (28/10) baik Honda CBR dan Honda Max. "Komplotan ini sangat profesional, dalam sehari bisa mencuri motor lebih dari satu," ujar Kapolsek.

Setelah motor berhasil diambil cepat cepat dilarikan ke Tasikmalaya untuk menghilangkan jejak terangnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:58

0 komentar:

CB