Di Balai Desa Tamantirto, Bus SIM Keliling Layani 55 Pemohon Perpanjangan

Posted by tribratanewsbantul on 14:09

Bus SIM Keliling Online Polres Bantul melaksanakan pelayanan perpanjangan SIM di Balai Desa Tamantirto Kasihan, Senin (27/11/2017).

Tim SIM Keliling dari Polres Bantul dipimpin oleh Bripka Martono dan didampingi oleh teller dari Bank BRI Cabang Bantul yang bertugas menerima pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM dan Petugas Kesehatan yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan.

Dalam mengurus perpanjangan SIM, pemohon harus membawa fotokopi KTP, SIM asli beserta fotokopinya. Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2010 biaya yang dikeluarkan dalam perpanjangan SIM adalah, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000 diluar surat keterangan kesehatan dokter. Akan tetapi pelayanan SIM Keliling ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan saja, dan tidak melayani pembuatan SIM Baru.

Dalam pelayanan SIM Keliling kali ini, petugas melayani sebanyak 55 orang .

Pelayanan SIM keliling ini dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Program SIM Keliling ini akan selalu mengadakan pelayanan di seluruh Polsek Jajaran Polres Bantul sesuai jadwal yang ada dan jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling wilayah Bantul dapat dilihat di www.tribratanewsbantul.com. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:09

0 komentar:

CB