Penyampaian Aspirasi Oleh Puluhan Orang Dari Forum PPPK Korban PHK Masal Terhadap PHL

Posted by tribratanewsbantul on 20:15

Jumat 12 januari 2018 pukul 13.10 wib bertempat di depan  kantor Bupati Bantul telah berlangsung penyampaian Aspirasi oleh puluhan orang dari Forum PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Korban PHK masal terhadap PHL (pegawai harian lepas) dengan koordinator Rara Rahmawatiningsih.

Dalam aksi tersebut puluhan peserta membawa spanduk dan poster yang bertuliskan antara lain Jangan tindas kaum sampah, Honorer diklitih Bupati, Kenapa rakyat kecil salalu tertindas, Budak pemda kok dikiro nganggur, Save honorer, dan Jual beli berlian jangan di PHK.

Adapun Orasi yang disampaikan oleh sdr. Sumardiono antara lain bahwa kami tenaga honorer hanya korban politik. Kami juga punya keluarga setelah di PHK keluarga kami mau makan apa. Sungguh ini perlakuan yang tidak manusiawi dan tidak berkeadilan, bahkan diantara kami ada yang mengabdi 12 th. Kami disini berhenti hanya karna selembar kertas psikologi dari polda DIY. Bahwa kami disini bukan untuk anarki, tapi kami disini adalah untuk menyampaikan isi hati nurani kami.

Adapun seleberan yang ditujukan untuk Sri suktan HB Kubowono x antara lain
Ngarso Dalem ingkang kinormalan Lam PPPK pagawai pemerintah dengan perjanjian Kerja Kabupaten Bantul mohon bantuan juga perlindungan karena kamu diberhentikan dalam bekerja secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Bantul

Kami sangat kecewa, kami mengabdi sampai ada yang sudah 12 tahun digaji dengan gaji di bawah UMR tanpa Jaminan Kesehatan dan saat ini diberhentikan sepihak dengan selembar kertas

Ngarso Dalem ingkang kinomartan kami punya keluarga yang merupakan tanggung jawab kami yang masih butuh biaya untuk hidup seharj-hari biaya sekolah juga biaya lainnya Ketika pengabdian kami yang sudah panjang dan diberhentikan tanpa adanya kesalahan yang kami buat bugaimana dengan nasib keluarga kami, bagaimana dengan hidup kami yang masih butuh biaya sedangkan usia kami rata-rata sudah tidak muda lagi jika ingin  mencari pekerjaan lain tentu sangat sulit.


Pemerintah Kabupaten Bantul mengatakan  bahwa yang diberhentikan bisa mendaftar kembali bagaimana kami ,bisa mendaftar kembali dengan syarat  usia maximal 40 tahun sedangkan rata rata kami mengabdi kebih 10 tahun dan tidak memenuhi sarat  yang di berlakujan di atas


Pemerintah Kabupaten Bantul juga mengatakan bahwa pemberhentian ini hanya karena untuk efisiensi anggaran  mengapa diberhentikan 300san tapi kenapa ada  penerimaan pegawai baru dengan jumlah 600 san apakah itu yang dinamakan efesiaensi.


Ngarso Dalem Ingkang kinomatan. Kepada Ngarsa Dalem kami mohon perlindungan dari kesewenang-wenangan ini. Kepada Ngarso Dalem lah kami bertumpu harapan agar masa depan kami kembali seperti hari hari kemarin agar kami tidak melihat lagi tangisan anak dan keluarga kami ketika kami diberhentikan dari pekerjaan yang selama ini kami pegangan untuk kehidupan kami. 

Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Bantul dan Polres Bantul melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:15

0 komentar:

CB