Kapolsek Kasihan Hadiri Musyawarah Antar Desa BKAD Desa Sekecamatan Kasihan Tahun 2018

Posted by tribratanewsbantul on 02:00

Kapolsek Kasihan Kompol Supardi menghadiri Musyawarah Antar Desa, badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Desa Bangunjiwo, Desa Tamantirto, Desa Ngestiharjo dan Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan tahun 2018, sebagai Ketua Penyelenggara adalah Sri Hono Eko Putro, S.I.P., di Gedung Griyo Nirmolo, Desa Tirtonirmolo, Dusun Padokan Lor Rt 06, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Minggu (25/2/2018) pukul 09.00 wib.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh DPP KB PMD Kabupaten Bantul Ibu Erni Kumarawati,  Kapolsek Kasihan Kompol Supardi, Sekcam Kasihan Suparmadi, S.IP. M.Si,  Kasi Ekbang Kecamatan Kasihan Ibu Itanuk, SE. MM.,  Lurah Desa Tirtonirmolo HM. Marwan MS, SH., Pengurus BKAD, Badan Pengawas UPK, Pengurus UPK, Kader SPP UPK, Tim Verifikasi, Perwakilan BPD, Delegasi Desa, Perwakilan Lembaga Kemasyarakat Desa, Kader Desa dan Perwakilan KSM serta tamu undangan jumlah sekira 230 orang.

Musyawarah Antar Desa, badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Desa Se-Kecamatan Kasihan meliputi antara lain Laporan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2017, Penyususnan Program Kerja tahun anggaran 2018, Laporan pelaksanaan usulan MAD tahun 2017 dan Memutuskan  hal-hal yang dianggap perlu oleh peserta dan diperintahkan oleh AD/ART BKAD Kecamatan Kasihan.

Maksud dan tujuan Musyawarah Antar Desa tahun 2018 adalah untuk : Penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus BKAD beserta pengurus UPK tahun anggaran 2017 baik laporan Keuangan dan laporam Program Kerja, Pencermatan dan tanggapan peserta terhadap laporan pertanggung jawaban pengurus BKAD, Menetapkan Rencana Program Pengurus BKAD dan UPK tahun 2018 dan Memutuskan hal lain yang dianggap perlu oleh peserta.

Kegiatan Musyawarah Antar Desa, badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Desa Se-Kecamatan Kasihan selesai pukul 12.00 wib, terlaksana dengan aman dan dan kondusif. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:00

0 komentar:

CB