Supervisi Siwas Polres Bantul Ke Polsek Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 02:00

Polsek Pajangan mendapat kunjungan supervisi Siwas dari Polres Bantul, Senin, 26 Feb 2018 jam 12.40 wib. Tim siwas dipimpin oleh Kasiwas Iptu Murtiningsih diikuti Ipda Sumarjono, Bripka Tugiyono dan dua anggota siwas.

Dalam kesempatanya, Kasiwas menjelaskan tentang Perkap no 7 tentang jukminu, ukuran Tribrata, KKA kode klasifikasi arsip, termasuk ditekankan simbol sampul depan dengan menggunakan Tribrata, sampul dengan warna biru.

Tentang kaitan surat menyurat, terutama scan tanda tangan pimpinan harus sepengetahuan, tetap dengan melampirkan tanda tangan yang asli. Kemudian Surat yang naik tetap ada paraf konseptor, paraf kanit, paraf kasium .

Kode surat juga dijelaskan, pengarsipan surat tidak boleh dilubangi, pembuatan surat yang ditandangani Kapolsek maka pada baris Nomor tidak ditulis sek Pajangan. Sementara untuk surat yang ditantangani atas nama kapolsek, maka harus mencantumkan fungsinya.

Kasiwas Iptu Murtiningsih langsung mengadakan pengecekan ke Sium, sementara Bripka Tugiyono cek ke fungsi provost dalam arahannya kepada unit provost agar absensi anggota ditingkatkan pengawasannya karena sebagai dasar juga pengajuan tunkin .

Dilanjutkan Bripka Tugiyono ceking ke fungsi binmas dalam arahannya wapku agar dibuat administrasi sebenar benarnya dan betul betul dilaksanakan

KASIWAS iptu Murtiningsih terakhir berpesan agar siapkan betul Rengiat dan hasil giat, quic win, penyerapan anggaran agar disesuaikan dengan Sium supaya singkron, ini semua antisipasi wasrik berikutnya dari polda intinya semua kaitan dengan penganggaran . Supervisi siwas Polres Bantul berakhir pkl 13.45 wib. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:00

0 komentar:

CB