Terungkap, Pelemparan Mahasiswi Hamil di Jembatan Kretek Direncanakan

Posted by tribratanewsbantul on 14:06

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kretek didampingi petugas dari Kejari Bantul menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap Mahasiswi UNS berinisial SK (20) warga Dusun Gatak Desa Jotangan Bayat Klaten Jawa Tengah yang tengah hamil 30 minggu.

Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Bantul dengan memperagakan 10 adegan yang diperankan langsung oleh kedua tersangka, yakni AS (20) dan YR (20). Sementara untuk korban diperagakan oleh peran pengganti.

''Pelaksanaan rekonstruksi sengaja dilaksanakan di Mapolres Bantul untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,'' ujar Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH melalui Kasubbag Humas, AKP Sulistiyaningsih, Kamis (22/2/2018).

Peragaan rekonstruksi diawali dengan tersangka AS mendatangi ke rumah tersangka YR pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2018 guna merencanakan pembunuhan terhadap SK. Keduanya lantas mengajak korban untuk ketemuan di Makam Pandanaran Klaten Jawa Tengah.

Adegan rekonstruksi dilanjutkan dengan peragaan saat ketiganya berangkat ke Yogyakarta untuk jalan-jalan. Pelaku AS dan YR berboncengan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU nopol AD 5348 GQ, sementara korban berkendara sendiri menggunakan sepeda motor Honda Supra nopol AD 3389 ES. Sesampainya di Yogyakarta, mereka mampir disebuah angkringan di daerah alun-alun utara.

“Pada saat diangkringan ini, korban sempat ditinggal oleh kedua tersangka, alasannya akan menemui teman. Namun yang sebenarnya hanya untuk mengulur-ulur waktu saja,” jelas AKP Sulistiyaningsih.

Oleh kedua tersangka, korban kemudian diajak menuju Pantai Parangtritis. Dalam perjalanan, ketiganya sempat berhenti di sebelah selatan jembatan Kretek untuk beristirahat. Karena hujan turun, ketiganya kemudian berpindah ke sebelah utara jembatan dan berteduh disebuah gubuk tempat orang jualan kue serabi.

“Digubuk tersebut mereka bertiga sempat tertidur,” imbuhnya.

Adegan rekonstruksi dilanjutkan dengan peragaan setelah mereka terbangun, yakni sekitar pukul 01.00 dini hari ketiganya menuju ke arah selatan menggunakan sepeda motor masing-masing. Sesampainya ditengah-tengah jembatan, mereka berhenti. Tersangka AR kemudian mengajak korban mengobrol sambil duduk berhadap-hadapan di aspal. Sementara tersangka YR duduk di atas sepeda motor.

Setelah dirasa lalu lintas jembatan Kretek sepi, tersangka AS langsung memegang kedua kaki korban  lalu menariknya ke arah tepi jembatan, sementara tersangka YR membantu dengan mendorong korban ke arah sungai Opak. Korban sempat berpeganganan dan memeluk erat besi pembatas jembatan sambil meminta ampun. Namun oleh YR pegangan korban dilepas dan akhirnya korban terjatuh ke sungai Opak.

Setelah korban terjatuh ke dalam sungai Opak, kedua tersangka menunggu beberapa saat di atas jembatan guna memastikan tidak ada lagi suara korban yang terdengar. Setelah yakin korban tenggelam, tersangka YR lantas membawa sepeda motor korban ke utara jembatan lalu membuangnya ke sebuah sungai kecil.

“Tujuan supaya kelihatan seperti kecelakaan lalu lintas tunggal,” tutur AKP Sulistiyaningsih.

Setelah membuang sepeda motor korban, kedua tersangka kembali ke rumah masing-masing. Ditengah perjalanan, tersangka AS membuang tas, dompet dan surat-surat penting milik korban. Sedangkan harta benda korban seperti HP, powerbank, charger, headset, dan uang sejumlah Rp 800 ribu diambil oleh tersangka AS.

Sementara itu, Kapolsek Kretek, Kompol Leo Fasak mengatakan, dari kesepuluh adegan yang diperagakan kedua tersangka ini bisa disimpulkan bahwa percobaan pembunuhan ini direncanakan secara rapi. Kedua tersangka kepada polisi juga mengakuinya.

"Kami melaksanakan rekonstruksi, berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya," katanya sesuai menggelar rekonstruksi.

Ia manambahkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan secara berencana. “Ancamannya 20 tahun penjara," pungkasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:06

0 komentar:

CB