Bhabinkamtibmas Polsek Jetis Menghadiri Musdes Di Balai Desa Trimulyo

Posted by tribratanewsbantul on 10:13

Bhabinkamtibmas Polsek Jetis menghadiri Musyawarah Desa (musdes) dalam rangka sosialisasi pelaksanaan padat karya tunai kegiatan fisik dana desa Tahun 2018 Desa Trimulyo di aula Balai Desa Trimulyo pada hari Senin malam (25/06/2018).

Musdes dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Bupati Bantul no 58 tahun 2018 yang mengatur tentang pelaksanaan padat karya tunai kegiatan fisik dana desa Tahun 2018. Dalam perbup tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan dalam rangka padat karya tunai kegiatan fisik dana desa Tahun 2018 dialokasikan minimal 30% (tiga puluh persen) diantaranya digunakan untuk membiaya tenaga kerja.

Tenaga kerja yang dimaksud melibatkan unsur masyarakat yang terdiri dari pengangguran, setengah pengangguran, keluarga miskin, keluarga yang terdapat penderita gizi buruk serta pekerja terlatih. Dampak dari terbitnya perbup ini adalah terjadinya revisi RAB pelaksanaan kegiatan fisik dana desa 2018 yang mengubah komposisi pembiayan yang berakibat berkurangnya capaian volume kegiatan dari target semula. Terdapat 13 kegiatan fisik di Desa Trimulyo yang menggunakan dana desa tahun 2018 ini yang sebagian besar mengalami revisi capaian volume kegiatan.

Selain sosialisasi terkait kebijakan dalam perbup tersebut juga dipaparkan calon tenaga kerja program padat karya tunai yang diambil dari pemutakhiran basis data terpadu Desa Trimulyo tahun 2018 dan juga data keluarga terdapat penderita gizi buruk dan berkebutuhan khusus yang data tersebut diperoleh dari Puskesmas Jetis I. Untuk selanjutnya kegiatan fisik yang akan dikerjakan oleh TPK Desa Trimulyo ini akan menentukan nama-nama pekerja dengan berkoordinasi dengan dukuh setempat.

Acara musdes yang digelar oleh BPD Desa Trimulyo ini berjalan lancar dan tertib dengan dihadiri oleh tamu undangan dari aparatur Desa Trimulyo, perwakilan masyarakat. perwakilan calon pekerja, serta perwakilan dari Polsek Jetis dan Koramil Jetis. Hadir sebagai narasumber dari Kecamatan Jetis Bpk Sumarsono dan dari Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Kabupaten Bantul Bpk Ir. Agus Dwi Praptono. Acara musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta musdes. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:13

0 komentar:

CB