Polsek Jetis Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Yang Sebabkan Iqbal Meninggal Dunia

Posted by tribratanewsbantul on 14:21

Penyidik Unit Reskrim Polsek Jetis menggelar rekonstruksi kasus kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban Muhammad Iqbal Setyawan (16) warga Balong Timbulharjo Sewon Bantul meninggal dunia, Kamis (13/9/2018).

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, yaitu di parkir timur Stadion Sultan Agung dan mendapatkan pengamanan ekstra ketat dari petugas Sat Sabhara Polres Bantul dan petugas Polsek Jetis. Kapolsek Jetis AKP Muhmmad Sholeh SH MM memimpin langsung pengamanan jalannya rekontruksi tersebut.

Sebanyak kurang lebih 21 adegan diperagakan ole ke enam terseangka dalam rekonstruksi.  Rekonstruksi sendiri dihadiri oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Bantul serta Penasehat Hukum masing-masing tersangka.

Kasus penganiayaan tersebut sendiri, terjadi pada Kamis (26/7/2018) lalu di Stadion Sultan Agung saat bentrok suporter laga PSIM Yogyakarta vs PSS Sleman digelar.

Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka yang diduga telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Muhammad Iqbal Setyawan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Keenam tersangka masing-masing berinisial WTP (19) warga Banguntapan, Bantul, LGF (21) warga Sewon, Bantul, MTS (21) warga Banguntapan, Bantul, RA (22) warga Banguntapan, Bantul, FDK (22) warga Kotagede, Yogya dan HAT (22) warga Mantrijeron, Yogyakarta.

Peristiwa itu sendiri terjadi secara spontanitas, karena sikap fanatik yang berlebihan dan cara mengungkapkannya yang keliru. Para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancama 15 tahun penjara. (Humas Polsek Jetis) 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:21

0 komentar:

CB