Bawa Pedang, Warga Tirtonirmolo Diamankan Di Polsek Kasihan

Posted by tribratanewsbantul on 15:14

Seorang pemuda warga dusun Tegal Senggotan 02, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul,  berinisial CIT (35) diamankan ke Polsek Kasihan dimana ia diketahui membawa sajam jenis Pedang tanpa disertai ijin yang syah di dusun Jomegatan Rt 09, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Jum’at  (16/11/2018) pukul 13.30 wib. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah sajam jenis pedang panjang sekira 70 cm gagang terbuat dari kayu dan sebuah karung plastik warna putih bertuliskan bulog.

Awal mulanya Jum’at, 16 Nopember 2018 pukul 13.00 wib petugas mendapat laporan dari warga via telepon bahwa ada beberapa orang datang kerumah saksi Agus Trisuryanto di dusun Jomegatan Rt 09 Ngestiharjo Kasihan Bantul dan diantara mereka ada yang membawa senjata tajam diacung-acungkan ke arah saksi.

Mendapat laporan tersebut, kemudian piket reskrim Polsek Kasihan mendatangi TKP dan menemukan sajam jenis pedang yang ditinggal ditempat kejadian. Namun kemudian petugas langsung mencari pemiliknya dan akhirnya pemilik diamankan ke Polsek Kasihan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia diancam dengan pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat  No. 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 5 tahun keatas.

Sementara ini tersangka masih ditahan di Polsek Kasihan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:14

0 komentar:

CB