Polsek Sewon Berhasil Membekuk Pelaku Curat

Posted by tribratanewsbantul on 14:47

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (26/11/2018) pukul 11.00 WIB di depan Balai Desa Palbapang Bantul. Pelaku seorang pria berinisial ORN (32) alias Kopek, warga Jomblang, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.

Kapolsek Sewon, Kompol Paimun mengatakan bahwa pelaku sudah menjadi target anggota Unit Reskrim Polsek Sewon sejak sebulan yang lalu setelah adanya laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

Berdasarkan laporan warga, anggotanya bergegas melakukan penyelidikan secara intensif dan akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku curat.

"Diduga pelaku mengarah kepada ORG, dia residivis kasus curat. Anggota mengetahui pelaku di sekitar Balai desa Palbapang meluncur ke sana langsung dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek, Selasa (27/11/2018).

Di lokasi penangkapan tersebut, lanjut dia, pelaku sedianya hendak mengikuti pembinaan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas). Pasalnya pelaku belum lama keluar dari balik penjara dalam kasus yang sama.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Reskrim Sewon pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku ngaku mencuri di 4 lokasi di wilayah Sewon. Barang bukti yang diamankan 3 buah sepeda motor, 1 buah tas laptop merek Asus dan 1 buah kipas angin merek Sanex," tandasnya. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:47

0 komentar:

CB