Yanmas SPKT Polsek Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 07:45

Petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Pleret memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang di Polsek Pleret melaporkan kehilangan surat-surat penting, Senin (26/11/2018).

Ka SPKT Aiptu Gunawan Heri mengatakan salah satu tugas pokok Kepolisian adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itulah yang juga dilakukan Unit SPKT Polsek Pleret, memberikan pelayanan Kepolisian terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

"Rata-rata masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi terkait laporan kehilangan, diantaranya laporan kehilangan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu ATM, Buku Tabungan dan surat-surat penting atau barang berharga lainnya", ujar Aiptu Gunawan Heri.

Sementara itu Kapolsek Pleret AKP Sumanto, SH selalu menekankan dalam memberikan pelayanan tersebut, petugas SPKT agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan cara yang humanis dan profesional serta mengedepankan senyum, sapa, salam. (Humas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:45

0 komentar:

CB