Kasus memilukan menimpa gadis dibawah umur warga Sewon Bantul berinisial Di. Perempuan berusia 16 tahun tersebut ‘digarap’ disebuah losmen di kawasan Pantai Parangtritis Kretek Bantul setelah dicekoki minuman karas (Miras). Kasus mengenaskan tersebut sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul. Sementara petugas kini tengah memburu pelaku asal Pleret yang diduga sudah merenggut kehormatan Di.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul, Bripka Mustofa Kamal SH, Rabu (5/12) mengatakan, kasus tersebut bermula dari perkenalan Di dan terlapor warga Pleret awal November 2018 lewat media sosial. Setelah perkenalan hubungan keduanya makin dekat, karena komunikasi terus dilakukan. Kemudian akhir November 2018 korban sekitar pukul 01.00 janjian dengan pelaku di Ring Road selatan Sewon Bantul. Pelaku dan dua rekannya kemudian membawa Di menuju Objek Wisata Pantai Parangtritis Kretek Bantul.
Pesta miraspun langsung digelar beramai-ramai di kawasan Parangtritis. Karena pagi itu pelaku juga mengajak dua temannya. Dalam kondisi terpengaruh alkohol Di langsung dibawa masuk ke sebuah losmen hingga terjadi hubungan layaknya suami istri. “Mereka itu setelah sampai Parangtritis menggelar pesta miras baru kemudian masuk losmen,” ujar Mustofa Kamal. Meski dalam pesta miras itu ada beberapa lelaki, namun hanya satu orang yang ‘nggarap’ korban. Bahkan pelaku tanpa belas kasihan menurunkan korban dijalan, meski sudah dekat dengan rumahnya.
Sebenarnya orangtua begitu tahu anaknya tidak berada dikamar berusaha mencari di daerah Gabusan dan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Namun tidak ketamu sampai akhirnya pulang ke rumah dengan sekitar pukul 06.00. “Pelaku dijerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya. (Humas Polres Bantul)
Gadis Bawah Umur Digarap Seorang Pemuda Warga Pleret
Posted by tribratanewsbantul on 06:56
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:56
0 komentar:
Post a Comment