
Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, dihadiri Kabid Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2 DIY Nelly Tristiana S.Kep Ners, Lurah Desa Pleret H. Nurman Afandi, Pamong Desa Pleret, Dukuh, TP PKK Desa Pleret dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu Nelly Tristiana S.Kep Ners mengungkapkan, perempuan di DIY mesti didorong untuk tampil ke publik. Oleh karena itu dalam setiap organisasi keterwakilan gender harus diperhatikan. Hal tersebut sangat diperlukan untuk menyerap aspirasi kaum perempuan.
Dijelaskan dalam berbicara gender tidak bisa dipisahkan dari keluarga. Artinya dalam sebuah keluarga itu, masing -masing punya peran dan tanggung jawab.
Namun sebaliknya, tidak ada ketentuanya juga ketika kepala keluarga harus ikut menjaga anak. Padahal perkembangan anak-anak itu juga dipengaruhi motorik dasar dan halus. Peran bapak sebagai representasi sebuah sikap ketegasan dan kemandirian.
Oleh karena itu dalam mengasuh anak tidak hanya dibebankan kepada ibu, tetapi bisa dilakukan kedua orangtua. Sementara peran publik, juga bisa dilakukan secara bergantian. (Humas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment