Petugas Gabungan Rayon I terdiri dari anggota Polsek Kasihan, Polsek Sedayu, Polsek Pajangan dan Polsek Pandak melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) berupa operasi cipta kondisi dipimpin oleh Kapolsek Kasihan Kompol Y. Tarwoco Nugroho, SH Senin (25/02/2019) malam.
Sasaran giat operasi Cipta kondisi dengan pola kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini yaitu kejahatan jalanan Klitih, Sajam, Miras, Narkoba, Handak, curas, curat dan barang lainya yang bisa mengganggu kamtibmas.
Pelaksanaan operasi yaitu dengan dengan patroli di wilayah hukum Kecamatan Kasihan dan melakukan operasi pemeriksaan kendaraan di Jl. Bugisan tepatnya didepan Yanti Restaurant Tirtonirmolo Kasihan Bantul dengan hasil melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor 70 Unit R2, 5 Unit R4, teguran 11, STP 1 Unit R2, dan Tilang 6 Unit R2 (BB 5 STNK dan 1 SIM).
Dalam kesempatannya para petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan ke polisi bila melihat hal hal yang mencurigakan. Kemudian kepada anak-anak yang bergerombol dijalan dilakukan pemeriksaan dan agar segera membubarkan diri pulang kerumah masing-masing karena sudah larut malam. (Humas Polsek Kasihan)
Petugas Gabungan Rayon I Gelar KKYD di Wilayah Kasihan
Posted by tribratanewsbantul on 08:52
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:52
0 komentar:
Post a Comment