Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisai Pajak Daerah Di Desa Tamantirto

Posted by tribratanewsbantul on 10:41

Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH mewakili Kapolsek Kasihan Kompol Y.Tarwoco Nugroho, SH menghadiri Sosialisai Pajak Daerah Kabupaten Bantul di Aula Lantai II Balai Desa Tamantirto, Kasihan, Bantul, Senin, 29 April 2019 pukul : 10.00  wib.

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Terdapat 11 macam pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yaitu : Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan,  Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan,  Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah,  Pajak Sarang Burung Walet,  Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan  (PBB P2).

Kesemua macam pajak daerah tersebut dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, dimana perolehan pendapatan atas semua pajak daerah disetorkan ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk  membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.

Hadir dari Dinas Pajak Pemda Kabupaten Bantul, Kasipem Kecamatan Kasihan Ibu Wiji Harini, S.Sos. MM., Lurah Desa Tamantirto Wisnu Ardi, Ketua BPD Desa Tamantirto Andreas Suratno, Kadus Se-Desa Tamantirto dan  Perwakilan Warga Desa Tamantirto jumlah sekira 70 orang. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:41

0 komentar:

CB