Ini Tujuh Sasaran Operasi Keselamatan Progo 2019

Posted by tribratanewsbantul on 11:17

Tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas menjadi fokus petugas selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Progo 2019. Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 April - 12 Mei 2019. Ratusan petugas gabungan disiapkan dalam operasi tersebut.

Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH saat memimpin gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Progo 2019 di halaman Mapolres Bantul, Senin (29/5/2019) mengatakan, tujuh sasaran tersebut yakni, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal (SNI).

Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.. Sasaran tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri.

"Tujuh sasaran itu menjadi prioritas karena banyak ditemukan praktek pelanggaran. Operasi Keselamatan dilakukan untuk menekan pelanggaran tersebut," ujarnya.

Ditambahkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Progo 2019 melibatkan 172 orang anggota Polres Bantul. Jumlah personel masih ditambah dari instansi lain yakni, Kodim 0279/Bantul, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul. Mereka diterjunkan dalam setiap kali operasi digelar di jalan.

Keterlibatan petugas gabungan dari instansi lain sebagai bagian dari transparansi kerja. Masyarakat juga bisa mengetahui secara langsung petugas yang terlibat dalam operasi lalu lintas di jalan.

Dalam Operasi Keselamatan Lalu lintas Progo 2019 Polres Bantul menyasar semua wilayah. Tidak hanya satu atau dua tempat saja melainkan dilakukan secara merata. Artinya baik di tengah kota dan wilayah pinggiran menjadi sasaran.

“Tujuan dari operasi ini adalah, pertama meningkatnya disiplin masyrakat dalam berlalu lintas dijalan raya, kedua, meminimaliasai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas. keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres Bantul.

Kasatlantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri SH MM menambahkan, operasi dilakukan dengan jam dan tempat sasaran pelaksanaan secara acak. Sebab bentuk pelanggaran bervariasi dibeberapa wilayah.

Dijelaskan, tujuh sasaran operasi menjadi hal pokok. Sebab praktek pelanggaran tersebut sering ditemukan di masyarakat. Salah satunya seperti tidak menggunakan helm. Pelanggaran tersebut sangat berat mengingat helm menjadi sarana pokok bagi pengendara sepeda motor.

"Pelanggaran lainnya menggunakan handphone saat berkendara bermotor. Sebab bisa menghilangkan kosentrasi dan menyebabkan kerawanan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs Refdi Andri M.Si saat dibacakan Kapolres Bantul dalam apel gelar pasukan mengatakan, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend (49%). Teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend (7%).

Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan trend (-26%).

Korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan trend (-29%).

Korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan trend (-34%).

Korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan trend (-26%).

Kerugian rupiah tahun 2017 sejumlah Rp. 11.714.125.000,- (sebelas miliar tujuh ratus empat belas juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan pada tahun 2018 sejumlah Rp. 9.787.665.000,- (sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) atau ada penurunan trend (-16%).

Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan 6 persen. Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau menurun 30 persen. Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau menurun 4 persen. Kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah Rp 226.416.414.497 dan tahun 2016 sejumlah Rp 212.930.883.536 atau menurun 6 persen.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan paska Pileg dan Pilpres taun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:17

0 komentar:

CB