Spesialis Pencuri Tabung Gas Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kretek

Posted by tribratanewsbantul on 11:28

Unit Reskrim Polsek Kretek mengamankan tersangka kasus pencurian tabung gas berinisial EWP (37) warga Celep Dk III Rt 011, Srigading, Sanden, Bantul yang saat ini tinggal di dusun Mulekan I Tirtosari, Kretek.

Tersangka ini diamankan oleh Polsek Kretek pada hari Selasa tanggal 23 April 2019 sekira pukul 22.00 WIB dirumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Tersangka melakukan pencurian 5 tabung gas milik korban Cipto Wiharjo/Senin (64) warga Dusun Kwarasan Rt 05, Kedung Keris Nglipar, Gunung Kidul yang saat ini jualan Bakso di Jl. Patangtritis dusun Busuran, Donotirto, Kretek, Bantul.

Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak menjelaskan, bahwa tersangka dalam melakukan aksinya diwarung bakso yang sedang ditinggal mudik pemiliknya tersebut dengan cara mencongkel pintu.

Setelah diadakan pengembangan oleh unit Reskrim Polsek Kretek ternyata tersangka telah melakukan pencurian tabung gas sedikitnya di sepuluh wilayah Bantul selatan, diantaranya wilayah Kretek, Bambanglipuro, Palbapang, Pandak, Srandakan dan wilayah Sanden.

"Dihadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan pencurian ini guna memenuhi kebutuhan sehari-hari ” imbuh Leo Fasak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka EWP harus mendekam di sel tahanan Polsek Kretek dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancamannya hukuman kurungan selama-lamanya tujuh tahun. (Humas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:28

0 komentar:

CB