Bingung Buat SIM? Tenang! Satlantas Polres Bantul Buka Layanan Live Chat

Posted by tribratanewsbantul on 11:18

Satlantas Polres Bantul tidak mau ketinggalan memanfaatkan teknologi digital untuk melayani masyarakat. Salah satunya dengan mengembangkan live chat dalam hal layanan informasi dan aduan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kanit Regident Satlantas Polres Bantul Ipda Mulyanto SE MM mengatakan layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan menyampaikan aduan. Layanan live chat tersebut bisa diakses melalui website sim.polresbantul.com dan dapat dibuka menggunakan browser pada laptop, komputer, maupun HP.

"Masyarakat butuh percepatan layanan. Karena sekarang ini penggunaan gadget semakin luas mulai dari anak-anak hingga orang tua," ujarnya, Jumat (28/6/2019).

Dengan aplikasi ini, masyarakat juga bisa bertanya-tanya mengenai mekanisme pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

“Masyarakat yang ingin bertanya hanya tinggal memanfaatkan ponsel pintar atau komputer yang tersambung dengan internet. Lalu bisa langsung berkomunikasi dengan admin melalui fitur chat,” jelasnya.

Ipda Mulyanto juga mengingatkan kembali masyarakat, bahwa Satlantas Polres Bantul sejak tahun 2018 lalu telah meluncurkan pelayanan SIM berbasis online.

Sistem ini, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain dapat menghemat waktu, sistem daring ini memberi kemudahan bagi pemohon untuk menentukan waktu pelayanan sesuai keinginan.

Sistem layanan berbasis online ini diharapkan lebih efektif dan efisien. Untuk mengaksesnya, masyarakat bisa mengunjungi website sim.polresbantul.com yang dapat dibuka menggunakan browser pada laptop, komputer, maupun HP.

Secara umum sistem ini mempersingkat waktu pendaftaran dan pengisian formulir bagi pemohon. Dimana jika dilakukan dengan manual atau mengisi formulir kertas di ruang pelayanan setiap pemohon akan menghabiskan waktu rata-rata 5-10 menit.

Dengan mengisi pada sistem ini pemohon hanya butuh waktu paling lama 3 menit. Bahkan pengisian bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Namun demikian, formulir yang telah diisi secara online, tetap harus di-print out, dan kemudian dibawa ke loket satu Satlantas Polres Bantul untuk registrasi.

“Sehingga tidak perlu lagi masyarakat antri mengisi formulir pendaftaran. Nanti saat datang ke Polres sudah tidak perlu isi lagi,” tambah Ipda Mulyanto.

Kelebihan lain dari sistem ini, pemohon dapat memilih sendiri hari dan jam pelayanan. Setelah selesai masuk (log in) sistem ini pemohon akan disuguhi dengan kolom-kolom pilihan dan isian mengenai data pemohon. Setelah data lengkap, pemohon akan diberikan pilihan kolom hari dan tanggal layanan yang diinginkan.

Baru setelah itu pemohon akan memilih jam berapa layanan yang dikehendaki. Dalam sistem ini disediakan pilihan jam setiap 20 menit sekali mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.50. Setiap jam yang disediakan memiliki kuota jumlah pemohon, sehingga pada pilihan jam akan berwarna lain jika kuota pemohon penuh.

“Setiap hari kita nanti bisa layani 60 pemohon melalui sistem ini, sedangkan pemohon di Polres Bantul rata-rata mencapai 200 orang perhari,” imbuhnya.

Diharapkan, dengan  pelayanan SIM berbasis online masyarakat tidak perlu khawatir akan banyak menghabiskan waktu di Polres Bantul untuk mengurus perpanjangan SIM. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:18

0 komentar:

CB