Dua Pelaku Pengeroyokan Bagus Satrio Utomo Tertangkap

Posted by tribratanewsbantul on 10:55

Tidak membutuhkan waktu lama, Panit Reskrim Polsek Kretek Iptu Jumadi SH beserta anggotanya berhasil membekuk pelaku pengeroyokan berinisial RSW (26) warga Pundong. Pria bertato ini berhasil diamankan tanpa perlawanan di Puskesmas Pundong saat sedang menunggu istrinya yang sedang dirawat inap di puskesmas tersebut. Senin, 17/06/2019 pukul 17.00 wib.

Tiga hari kemudian, yaitu pada hari Kamis 20/06/2016 sekira pukul 20.00 wib, unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap satu lagi tersangka berinisial AA (33) warga Panjangrejo, Pundong tanpa perlawanan di Pasar Kuliner Angkruksari, Kretek.

Panit Reskrim Iptu Jumadi SH menjelaskan, bahwa RSW dan AA diduga merupakan pelaku pengroyokan terhadap korban Bagus Satrio Utomo (RIO) warga dusun Tegalurung Rt 01, Gilangharjo, Pandak, Bantul pada hari Rabu 15/05/2019 sekira pukul 23.30 wib di Relokasi Parangtritis baru, Mancingan XI, Parangtritis, Kretek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian bibir serta kepala terasa pusing dan sudah diperiksa oleh RS Elisabeth Ganjuran, karena masih belum sembuh sehingga korban berobat dan rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak menjelaskan, bahwa menurut pangakuan korban Bagus Satrio Utomo, yang melakukan pengroyokan terhadap dirinya tidak kurang dari lima orang. Untuk itu kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, ujarnya.

"Diharap, karena dua tersangka sudah tertangkap maka yang belum tertangkap lebih baik menyerahkan diri kepada Kepolisian, lambat laun pasti tertangkap, karena identitasnya sudah kita kantongi", tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. (Humas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:55

0 komentar:

CB