Tim Baharkam Mabes Polri Bersama Dinas Terkait Kunjungi RPH Segoroyoso Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 11:22

Tim Baharkam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol. Drs. M Seno Putro bersama Dit Binmas Polda DIY dan Dinas Pertanian dan Kehutanan Propinsi DIY melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Potong Hewan (RPH) Segoroyoso, Pleret, Bantul pada Rabu (28/8/2019) malam.

Turut mendampingi dalam sidak tersebut, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya SH SIK, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Partuti Wijayanti SH dan Kapolsek Pleret AKP Riwanta serta Dinas terkait.

Kunjungan atau sidak dari Tim Baharkam tersebut pada intinya dalam rangka sosialisasi larangan penyembelihan sapi betina produktif. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.

Sapi betina yang berumur 7 tahun ke atas sudah dianggap tidak produktif lagi. Namun, apabila akan menyembelih sapi yang usianya di bawah 7 tahun, pihak RPH harus mendapat surat persetujuan dari dokter hewan pengawas untuk memastikan sapi tersebut mandul.

Sementara itu, dalam sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran terhadap UU No. 41 tahun 2014. Kemudian tim melakukan dialog dengan RPH Segoroyoso. (Humas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:22

0 komentar:

CB