Copot Baliho, Dua Anggota Satpol PP Kesetrum, Satu Orang Meninggal

Posted by tribratanewsbantul on 12:43

Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bantul tersengat aliran arus listrik tegangan tinggi saat mencopot sebuah baliho di Simpang Empat Banjardadap, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Selasa (03/09/2019) pagi.

Anggota Pol PP yang diketahui bernama Ardi Suryo Nugroho (30) warga Ketandan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan meninggal dalam insiden nahas tersebut.

Sementara rekannya bernama Sigit Priyatmo ( 35) warga Padukuhan Melikan Kidul, Desa Bantul, Kecamatan Bantul mengalami luka bakar parah.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi mengatakan, peristiwa tragis terjadi saat korban bersama rekan-rekannya tengah bertugas menurunkan sebuah baliho. Kala itu Sigit berada di atas bertugas mencopot baliho, sementara Ardi bersama satu rekan yang lain berada di bawah bertugas menerima baliho yang sedang diturunkan.

Tanpa diduga ketika baliho tersebut diturunkan tiba-tiba ada sengatan aliran arus listrik yang diduga berasal dari kabel listrik yang terbentang tak jauh dari baliho itu berdiri.

Akibat dari hal tersebut Ardi sampai terpental beberapa meter jatuh tengkurap di sekitar lokasi. Sementara Sigit dalam kondisi lemas tak berdaya tersangkut di atas papan baliho.

Korban meninggal dunia kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sedangkan Sigit masih dalam dalam penanganan intensif rumah sakit. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:43

0 komentar:

CB