Pengamanan Aksi Penolakan Pembangunan Bak Septic Tank IPAL Di Lahan Pertanian Dusun Gabahan Karangtalun

Posted by tribratanewsbantul on 07:47

Kapolsek Imogiri Kompol Anton Nugroho Wibowo, SH mengamankan aksi penolakan pembangunan  bak IPAL KMUNAL / Septic Tank IPAL di lahan pertanian warga Kampung Gabahan, Karangtalun, Imogiri, Bantul. Rabu, (20/11/2019).

Aksi penolakan dilakukan oleh Warga  Kampung  Gabahan yang menolak pembangunan IPAL dikarenakan tidak adanya sosialisasi sebelumnya dan mengkuatirkan nantinya akan ada pencemaran air dan udara berkat adanya IPAL.

Mereka datang ke Kantor Kelurahan membawa tulisan-Tulisan yang berisikan penolakan tempat dibangunnya Tampungan IPAL di balai desa Karangtalun Imogiri ini. Kedatangan warga disambut oleh Kapolsek Imogiri beserta  muspika kec Imogiri dan Kabid Cipta Karya DPU Kab. Bantul M Zaenudin STMT.

Sebelum acara mediasi dimulai Kapolsek Imogiri menghimbau kepada warga agar dalam menyampaikan pendapatnya dilakukan dengan hati yang dingin, tertib dan tidak mengurangi kesopan santunan agar dapat menghasilkan kesepakatan yang baik.

Dalam kesempatan ini Salah satu perwakilan warga menyampaikan bahwa Maksud dan tujuan kedatangan warga tersebut adalah untuk menyampaikan penolakan Pembangunan bak IPAL KMUNAL / Septic Tank yang teletak di jalan pertanian yang  masuk di wilayah Kampung Gabahan, Karangtalun, Imogiri.

Alasan penolakan diantaranya adalah tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu terkait adanya pembangunan bak IPAL KOMUNAL / Septic Tank kepada warga kampung Gabahan serta Kekawatirkan warga kampung akan kesehatan lingkungan jangka panjangnya yaitu berupa pencemaran air, tanah dan udara.

Tanpa perlu bersitegang penyampaian unek unek warga langsung ditanggapi dan diselesaikan Oleh Muspika dan perwakilan DPU KAB .Bantul dengan baik.

Sehingga menghasilkan keputusan bahwa pembangunan Proyek  Ipal yang sudah berjalan  akan dipindahkan dari titik yang sekarang sedang dibangun, ketempat yang lebih jauh Dari pemukiman warga kampung Gagahan.

Pembangunan akan di hentikan sementara dan untuk kelanjutannya akan dipindah dengan menentukan titik IPAL.

Kemudian Pemerintah desa Karangtalun membuat surat pernyataan yang intinya bahwa pemerintah desa siap memindahkan lokasi pembuatan IPAL. (Humas Polsek Imogiri)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:47

0 komentar:

CB