Sepanjang Tahun 2019, Laporan Kejahatan di Bantul Alami Peningkatan

Posted by tribratanewsbantul on 10:47

Kepolisian Resor Bantul telah menggelar rilis akhir tahun. Sepanjang tahun 2019, berdasarkan data kepolisian, laporan kejahatan yang terjadi di Bumi Projotamansari mengalami peningkatan sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya.

Tahun 2018, laporan kejahatan yang masuk di Kepolisian tercatat ada 691 kasus. Tahun 2019, jumlahnya bertambah, menjadi 764 kasus.

"Jadi jumlahnya mengalami kenaikan 73 kasus atau sebesar 10 persen," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, beberapa waktu lalu.

Dari 764 laporan kejahatan, kata Kapolres, Kepolisian telah berhasil menyelesaikan perkara, sebanyak 519 kasus.

Jumlah tersebut menurut dia mengalami kenaikan 26 persen, dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun 2018, dari 691 laporan kejahatan, Kepolisian Resor Bantul menurutnya hanya mampu menyelesaikan, sebanyak 380 kasus.

"Sehingga dalam penyelesaian perkara kejahatan tahun ini, mengalami kenaikan, sebesar 139 kasus atau 26 persen," terangnya.

Dikatakan, ada 10 besar kasus kriminalitas disepanjang tahun 2019 yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bantul.

Di antaranya, pencurian dengan pemberatan (curat) ada 145 laporan, penipuan 112 laporan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 74 laporan, penggelapan ada 56 laporan dan penganiayaan berat (anirat) sebanyak 77 laporan.

Disusul kasus pencurian biasa ada 90 laporan, pencurian dengan kekerasan (curas) 24 laporan, pengeroyokan 38 laporan, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 27 laporan dan kejahatan terkait UU perlindungan anak ada sebanyak 19 laporan.

Untuk kasus terakhir yang disebutkan, Kapolres Bantul menaruh perhatian penuh. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:47

0 komentar:

CB