Kapolres Bantul Menjadi Pembina Upacara Bendera Di SMA 1 Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 09:33

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, SIK menjadi pembina upacara bendera di SMA 1 Pajangan Bantul, Senin, 27 Januari 2020 pukul 07.00 Wib.

Upacara dihadiri pula oleh Kasat Binmas Polres Bantul AKP Partuti, Kapolsek Pajangan AKP Sri Basariah SAP,  Kanit Dikyasa Polres Bantul Ipda Aulia Nurrahmah S.Trk serta anggota Polsek Pajangan. Juga hadir  Kepala Sekolah Drs. Jamal Sarwana, Guru, Staf dan seluruh siswa SMA 1 Pajangan Bantul sejumlah 508 siswa.

Giat ini sebagai upaya pembinaan untuk mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik serta wujud upaya untuk mencegah maraknya kenakalan remaja yang saat ini marak di jalanan. Selain itu juga untuk pembentukan karakter, kedisiplinan, bertanggung jawab pada diri sendiri.

Dalam amanatnya Kapolres Bantul mengajak kita semua selalu bersyukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan karuniaNya yang telah diberikan kepada kita.

Perlu diketahui bahwa untuk wilayah Bantul angka kecelakaan laka lantas menjadi angka yang tertinggi di Yogjakarta, ada 1500 angka kecelakaan, yaitu angka tertinggi di wilayah Yogyakarta. Faktor dominan adalah dari golongan anak muda khususnya pelajar. Oleh jarena itu Polri sangat berharap adanya kerjasama yang sinergis antara orang tua sekolah dan intansi pemerintah supaya kecelakaan dapat menurun sekecil mungkin.

Fenomena yang kedua adalah klithih, dimana jalan jalan kita bukan lagi sebagai jalan santai tetapi berkembang menjadi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pelajar, dimana pelaku dan korban menggunakan sepeda motor. Oleh sebab itu anak remaja yang keluar malam diatas jam 12 malam maka akan diduga jika tidak menjadi pelaku klithih bisa juga menjadi korban klithih.

Tidak lupa juga faham radikalisme harus diwaspadai jika masuk sekolah, karena ini akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Faktor yang menjadi penunjang adalah HP android dimana semua informasi dapat masuk melalui medsos. Oleh sebab itu penggunaan HP di sekolah juga harus mendapat pengawasan yang cukup.

Perlu kita cermati bersama , bahwa 8 pelanggaran fatalitas lalu lintas akibat
1. Pelanggaran rambu rambu lalulintas.
2. Menggunakan hp ketika berkendara
3. Menggunakan knalpot blombongan
4. Mengendarai belum cukup umur
5. Pelanggaran Helm
6. Pelanggaran Safety Belt
7. Mabuk
8. Melebihi batas kecepatan maksimal

Untuk itu mari bersama kita tegas jika belum saatnya membawa sepeda motor hendaknya jangan dikasih ijin mengendarai, kontrol pergaulan putra-putrinya jangan sampai mengikuti kelompok / gerombol / gank, jalin komunikasi yang baik antara pihak pendidik, orang tua dan pihak kepolisian.

Konsekuensi membawa sajam jelas ada aturannya hukum, jangan merokok, jauhi miras dan jauhi narkoba belajar bertanggung jawab pada diri sendiri demi masa depan yang lebih baik. Waspada beredarnya informasi / berita bohong / hoaks. Perlu perhatian akan perilaku cara pandang radikalisme agar diwaspadai semua pihak terutama kalangan pendidikan, waspada intoleransi.  Masa depan anak didik kita menjadiadi tanggungjawab kita semua guna mewujudkan generasi yang maju. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:33

0 komentar:

CB