Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Hadiri Sosialisasi Perda Larangan dan Bahaya Prostitusi

Posted by tribratanewsbantul on 09:27

Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH menghadiri Sosialisasi Perda Larangan dan Bahaya Prostitusi di Aula Lantai II Kantor Desa Tamantirto, Kasihan, Bantul, Rabu  (26/02/2020) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Desa Tamantirto dengan Kabupaten Bantul dalam rangka Sosialisasi Perda Larangan dan Bahaya Prostitusi sebagai Narasumber Kasat Pol PP  Kabupaten Bantul  bapak Yulius Suharta, Penegak Perda bapak Sismadi, Ibu Watik, Ibu Anggra, Ibu Novita Laksita dan KPA Kabupaten Bantul Ibu Endah

Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Tamantirto, BPD  Desa Tamantirto, Kadus Se-Desa Tamantirto, Paksi Katon,  FPRB, Karang Taruna, Tomas Tamantirto,  Babin Desa Tamantirto Serka Mochrudin dan undangan  jumlah sekira 50 orang.

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber meliputi Implementasi Perda no. 5 Tahun 2007 tentang pelarangan pelacuran di Kabupaten Bantul oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bantul, penanggulangan bersama praktek prostitusi oleh KPA Kabupaten Bantul dan terakhir sosialisasi dampak HIV/AIDS oleh Komisi Penanggulangan AIDS Kab. Bantul.

Pada pelaksanaan kegiatan ini terjadi interaksi yang cukup antusias dari peserta pada sesi tanya-jawab. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini menjadi kesadaran dalam masyarakat bahwa bahaya HIV/AIDS memberikan dampak yang sangat berbahaya. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:27

0 komentar:

CB