Polsek Kretek Hadiri Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pamong Desa Parangtritis

Posted by tribratanewsbantul on 09:00

Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin menghadiri pengumuman hasil seleksi pamong Desa Parangtritis di gedung pertemuan balai desa setempat. Rabu malam, 26/02/2020.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kretek Cahya Widada S. Sos, MH, Peltu Jumiran mewakili Danramil Kretek, Lurah Desa Parangtritis Topo beserta Para Pamong, BPD, LPMD, Kepala Dukuh se Desa Parangtritis, Ketua penguji dari sekolah Tinggi P3M APMD Yogyakarta Drs. RY. Gatot Raditya M. Si beserta tim, para calon pamong Desa dan puluhan warga masyarakat.

Adapun pamong desa yang saat ini belum terisi adalah Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum yang diikuti oleh 15 peserta.

Sedangkan penyelenggara kegiatan tersebut adalah Panitia pengisian lowongan pamong Desa Parangtritis, Kretek, Bantul bekerja sama dengan sekolah Tinggi P3M APMD Yogyakarta sebagai tim penguji.

Dari kelima belas kandidat calon Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum no urut 5 atas nama Syahwan Udin memperoleh nilai tertinggi 77,525 dan no urut 2 atas nama Nanang Andarwanto memperoleh nilai 76,250 tertinggi kedua.

Calon pamong Desa dalam hal ini Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum akan dilantik oleh lurah Desa Parangtritis Topo setelah mendapat rekomendasi dari Camat Kretek.

Camat Kretek Cahya Widada S.Sos,MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada lurah desa Parangtritis dan panitia seleksi Kaur TU dan Umum yang dengan sangat baik melaksanakan tugasnya, sehingga proses seleksi ini berjalan sukses tanpa ada halangan sedikitpun.

Diakhir sambutannya Cahya Widada S.Sos, MH mengucapkan selamat kepada bakal calon terpilih, serta diharap kepada peserta yang belum terpilih agar menerima hasilnya dengan lapang dada dan yakinlah masih ada kesempatan lain dalam meniti karier, pungkasnya.

Sedangkan Lurah desa Parangtritis dalam sambutannya menyampaikan bahwa panitia dalam melaksanakan tugas seleksi pamong Desa ini mengacu pada Perda Kabupaten Bantul No 5 Tahun 2018 yang diantaranya Lurah dalam mengajukan rekomendasi ke Camat minimal harus 2 calon yang diambil dari urutan nilai tertinggi pertama dan kedua.

Lebih lanjut Lurah desa Parangtritis Topo menyampaikan walaupun dalam mengajukan rekomendasi kepada Camat 2 kandidat, namun demikian bahwa yang akan diangkat menjadi pamong desa adalah calon yang memperoleh nilai tertinggi, jelasnya.

Selama berlangsungnya kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif dengan pengamanan oleh personil Polsek Kretek yang dibantu Koramil.(Humas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:00

0 komentar:

CB