Razia Kendaraan Bermotor Di Depan Kampus UMBY, 2 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 09:05

Petugas gabungan dari Polsek Sedayu, Kasihan Pajangan dan Pandak dipimpin oleh Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana, SH, MH melaksanakan giat razia kendaraan bermotor di depan kampus UMBY Jalan Wates Km 10 Karanglo, Argomulyo Sedayu Bantul, Selasa, 25 Februari 2020 pukul 22.30 Wib.

Kapolsek Sedayu mengatakan giat razia kendaraan bermotor ini bertujuan untuk cegah kejahatan jalanan, Curas, Curat dan gangguan Kamtibmas di wilayah Sedayu Bantul, jelasnya.

Adapun sasaran utama dalam razia ini surat kendaraan motor dan kelengkapannya, knalpot blombongan , Sajam, miras dan antisipasi klitih. Dalam pelaksanaanya petugas menyetop kendaraan yang dicurigai selanjutnya memeriksa surat surat  kendaraan, membika jok, memeriksa barang bawaan dan juga  memeriksa mobil box.

Dari hasil razia ini petugas terpaksa menilang dua pelanggar Lalulintas dengan barang bukti 1 buah SIM dan 1 buah STNK. Barang bukti tindak kriminal nihil. Kegiatan berlangsung hingga tengah malam situasi aman kondusif. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:05

0 komentar:

CB