Sat Sabhara Polres Bantul Giatkan Razia Peredaran Miras Ilegal

Posted by tribratanewsbantul on 10:10

Dalam rangka mencegah kejahatan remaja, Sat Sabhara Polres Bantul dipimpin Ipda Sawabi melaksanakan razia peredaran miras ilegal diwilayah Kabupaten Bantul. Senin, 24 Februari 2020 jam 11.30 Wib.

Dalam razia tersebut petugas mendatangi tempat tempat yang dicurigai menjual miras secara ilegal yang ada diwilayah Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti miras siap jual sebanyak 38 botol miras dengan rincian 14  botol Anggur koleson, 15 botol prost bir dan  9 botol ice land.

38 botol miras ini disita dari pelaku NN di rumahnya dusun Polosio Poncosari Srandakan Bantul. Selanjutnya barang bukti beserta pemilik miras dibawa ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. (Sat Shabara)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:10

0 komentar:

CB