Polsek Sanden Pasang Spanduk Himbauan Memakai Masker guna cegah Covid-19

Posted by tribratanewsbantul on 13:10

Polsek Sanden terus melakukan berbagai upaya dalam rangka memantau kegiatan warga masyarakat guna mencegah penularan virus Corona. Salah satu upaya yang dilakukan adalah terus memberikan himbauan protokol kesehatan, diantaranya pemasangan spanduk Wajib Memakai Masker, Jumat (28/8/2002) jam 09.00 WIB.

Kegiatan pemasangan spanduk himbauan pemakaian masker di pimpin langsung oleh Kasium Aiptu Rustadi Waluyo bersama dengan anggota Polsek Sanden. Spanduk himbauan Wajib Msmakai Masker di pasang pada beberapa tempat umum yang strategis dan mudah dilihat warga masyarakat, seperti di depan Mako Polsek Sanden dan Pasar Celep Jalan Samas Srigading.

Pemasangan spanduk himbauan protokol kesehatan tersebut merupakan upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Dalam spanduk tersebut bertuliskan ajakan "Ayo Memakai Masker" oleh 3 pilar yaitu Kapolsek Sanden, Camat Sanden serta Danramil Sanden. Hal tersebut merupakan bagian dari Imbauan kepada warga masyarakat yang harus menjaga diri dan keluarganya dengan tetap memakai masker setiap keluar rumah.

Jajaran Polsek Sanden  tidak bosan selalu memberikan himbauan himbauan kepada masyarakat baik lewat spanduk, himbauan langsung maupun lewat media sosial kepada warga masyarakat Sanden untuk  bersama sama mencegah penyebaran Covid -19 dengan mematuhi protokol kesehatan. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:10

0 komentar:

CB