8 Ekor Burung Murai Seharga Rp 50 Juta Dicuri, Polisi Buru Pelaku

Posted by tribratanewsbantul on 10:22

Sebanyak 8 ekor burung murai milik Mita Setya Pambudi (35) dicuri. Kasus tersebut saat ini diselidiki Kepolisian Sektor Sewon.

"Total yang diambil 4 pasang, berarti 8 (ekor burung dicuri). Total kerugian sekitar Rp 50 juta," ujar Kapolsek Sewon AKP Suyanto SH, Rabu (23/9/2020).

Pencurian burung tersebut terjadi di kandang burung miliknya di Dusun Ngrompang RT 94 Desa Pendowoharjo Sewon Bantul, Selasa (22/9/2020). Mulanya Mita mendapati burungnya telah dicuri saat bangun tidur.

AKP Suyanto menyebut dalam menjalankan aksinya, pelaku diperkirakan memanjat tembok setinggi 2 meter.

“Pelaku meninggalkan barang bukti berupa sepasang sandal jepit warna hitam,” tambahnya.

Selain melakukan olah TKP, Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. "Masih dalam penyelidikan, pelaku masih kita buru," tandasnya. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:22

0 komentar:

CB