Cegah Penyebaran Covid, Polsek Sewon Terapkan Standar Pelayanan Sesuai Protokol Kesehatan

Posted by tribratanewsbantul on 12:40

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di massa pandemi, maka Polsek Sewon, Polres Bantul menerapkan standar pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan anjuran dari pemerintah.

Adapun standar pelayanan dengan protokol kesehatan di laksanakan di seluruh ruangan pelayanan seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Unit Lalulintas, Pelayanan SKCK, unit Binmas, dan Unit Reskrim dan penerapan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan bagi seluruh Personel Polsek Sewon maupun masyarakat.

“Semua layanan dibuka seperti biasa. Namun kami tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Sewon AKP Suyanto, SH, Selasa (13/10/2020).

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kebijakan untuk menerapkan standar protokol kesehatan di lingkungan Polsek Sewon merupakan salah satu upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk petugas yang memberikan pelayanan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tanpa mengurangi kenyamanan dalam memberikan standar pelayanan yang prima bagi warga masyarakat.

“Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama berada di ruang pelayanan akan selalu kami tingkatkan. Masyarakat yang tidak tertib seperti tidak menggunakan masker maupun tidak menerapkan physical distancing saat di ruang pelayanan kami lakukan pendekatan, edukasi serta pengertian tentang pandemi yang terjadi saat ini,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Juga menambahkan sebagai upaya antisipasi terhadap virus corona, pihaknya juga menerapkan standar protokol kesehatan. Mulai dari tahapan sterilisasi kepada setiap pengunjung yang datang di kantor layanan, seperti mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, pengukuran suhu, menjaga jarak, dan memakai masker.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolsek, masyarakat yang datang juga diwajibkan memakai masker.  Jika pengunjung tidak bisa menerapkan protokol kesehatan tidak akan dilayani oleh petugas. Karena itu wajib dan tidak bisa ditawar lagi, semua harus mematuhi himbauan dari pemerintah.

AKP Suyanto,S.H., menambahkan, dalam hal itu tidak hanya masyarakat atau pengunjung, tapi petugas yang ada di ruangan maupun di lapangan juga wajib menerapkan protokol kesehatan. (Humas Polsek Sewon)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:40

0 komentar:

CB