Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Ganjuran

Posted by tribratanewsbantul on 12:47

Dalam rangka pendisiplinan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul bersama Jajaran Kodim Bantul dan Polres Bantul dipimpin Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kab.Bantul Sismadi SH, kembali melaksanakan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Perbub No. 117 Tahun 2020 di Jalan Ganjuran Bambanglipuro Bantul, Selasa (1/12/2020) pagi.

Sasaran kegiatan tersebut adalah kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

Dari hasil kegiatan tersebut masih didapati masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat yang terjaring operasi langsung di  berikan sanksi tertulis dan di berikan sanksi edukasi.

Disebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pendemi sekarang ini. Apalagi saat ini kasus positif Covid-19 terus bertambah.

Beberapa orang terjaring dalam razia masker yang diselenggarakan oleh jajaran  ini. Kepada pelanggar, dilakukan tindakan teguran tertulis maupun mengucapkan Pancasila. Bagi warga yang tidak mengunakan masker, petugas memberikan masker secara cuma-cuma

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek mengatakan bahwa masih adanya masyarakat yang kurang sadar akan penggunaan masker untuk itu perlu diadakan Ops Yustisi secara kontinyu agar masyarakat paham dan bisa menjadi kebiasaan untuk pergi selalu menggunakan masker. (Humas Polsek Bambanglipuro)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:47

0 komentar:

CB